Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 (satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDesa Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah Desa Wanaraja beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Senin, 9 September 2024, bertempat di aula Desa Wanaraja. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Wanaraja, Ketua LPMD beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RW di seluruh dusun yang ada di Desa Wanaraja, dan anggota karang taruna.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Wanaraja, sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Wanaraja. Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPDes 2025. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir.